Tuesday, July 14, 2015

KPK Incar Pemilik Sumber Dana di Kasus Suap Hakim PTUN di Medan

Sejumlah lokasi telah digeledah KPK untuk menelusuri penyandang dana yang diduga menjadi sumber duit suap di kasus penyuapan tiga hakim PTUN di Medan. Saat ini KPK tengah mengincar pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab.

"Masih pendalaman dari hasil geledah terkait sumber uang suap tersebut," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ketika dihubungi, Selasa (14/7/2015).

Hingga dini hari tadi, KPK telah menggeledah kantor pengacara OC Kaligis untuk mencari jejak-jejak dari anak buah pengacara kondang itu terkait suap hakim PTUN. Indriyanto menegaskan kalau memang ditemukan minimal 2 alat bukti maka akan diteruskan ke tahap penyidikan.

"Kalau memang ada minimal 2 alat bukti, maka akan diteruskan pada tahap penyidikan terhadap pihak yang bertanggungjawab," tegas Indriyanto.

Sekitar pukul 05.55 WIB tadi, tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis. Dua kardus besar berisi dokumen disita dalam penggeledahan itu.

OC Kaligis memang tengah berurusan dengan KPK setelah anak buahnya, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry tertangkap KPK ketika tengah menyuap hakim PTUN Medan. Gerry yang terpojok itu akhirnya 'bernyanyi' di hadapan penyidik KPK.

Pengacara itu baru satu tahun bergabung dengan kantor OC Kaligis. Gerry mengaku uang suap sebesar USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura bukanlah miliknya.

Tak hanya itu, Gerry juga buka mulut soal Pemprov Sumatera Utara yang memang menyewa jasa kantor OC Kaligis untuk memenangkan gugatan di PTUN Medan melawan Kejati Sumut. Hal itu pula yang akhirnya juga membuat Gubernur Sumur, Gatot Pujo Nugroho ikut berurusan dengan KPK.

No comments:

Post a Comment