Badan Anggaran DPRD DKI menargetkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk anggaran tahun 2016 akan sedikit lebih panjang dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut untuk menciptakan target pendapatan yang realistis. "Rapat KUA-PPAS mungkin selesai sebulan ke depan. Terlambat sedikit. Tapi tidak apa apa, agar target anggaran yang dibuat itu realistis," ujar anggota Banggar DKI, Prabowo Soenirman di gedung DPRD DKI, Jumat (28/8/2015).
Prabowo merinci target-target pendapatan DKI yang tidak tercapai. Pada tahun 2014, target pendapatan DKI adalah Rp 63 triliun akan tetapi hanya tercapai Rp 43 triliun. Pada tahun 2015 yang merupakan APBD Pergub, target pendapatan sebesar Rp 69 triliun.
Akan tetapi, sampai saat ini pendapatan yang masuk baru sekitar Rp 36 triliun. Target yang terlalu tinggi itulah yang disebut tidak realistis.
Hal itu juga yang akan dilakukan Banggar bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI dalam rapat pembahasan ini.
Selain itu, format KUA-PPAS yang harus dibuat tahun ini sudah ditentukan harus lebih terperinci. Padahal pada tahun sebelumnya, KUA-PPAS tidak dibahas secara rinci. Hal tersebut juga merupakan salah satu faktor yang membuat pembahasan KUA-PPAS menjadi lebih lama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah juga sepakat bahwa KUA-PPAS harus dibahas lebih lama.
Hal ini agar Pemprov DKI dapat membuat target yang tepat dan juga memungkinkan untuk dicapai. Sehingga, tidak ada lagi kejadian Pemprov yang tidak pernah bisa memenuhi target pendapatan.
Saefullah pun masih yakin bahwa pembahasan KUA-PPAS ini bisa selesai tepat waktu meskipun waktu pembahasannya lama.
"Mudah-mudahan dengan ini target bisa tercapai dan agak lama enggak masalah, yang penting tepat waktu. Memang harusnya begitu jadi enggak ada yang saling menyalahkan," ujar Saefullah.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui bahwa target pendapatan Pemerintah Provinsi DKI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak tahun kemarin tidak realistis. Akhirnya, target pun tidak tercapai.
"Soal ekspektasi itu kita kan tetap perlu. Kita berekspektasi dalam pembuatan perencanaan," ujar Saefullah dalam rapat KUA-PPAS di gedung DPRD DKI, Jumat (28/8/2015).
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Prabowo Soenirman merinci target-target pendapatan DKI yang tidak tercapai. Pada tahun 2014, target pendapatan DKI adalah Rp 63 triliun tetapi hanya tercapai Rp 43 triliun.
Pada tahun 2015 yang merupakan APBD menggunakan Pergub, target pendapatan sebesar Rp 69 triliun. Namun sampai saat ini pendapatan yang masuk baru sekitar Rp 36 triliun.
"Pak Sekda bilang memang kita terlalu berkhayal muluk," ujar Prabowo.
Dalam rapat tersebut, Saefullah juga menjelaskan upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam meningkatkan pendapatan. Salah satunya adalah pendapatan dari pajak hiburan dan restoran.
Selama ini, sistem pajak online yang diterapkan Pemprov DKI masih menggunakan mesin CSR dari BRI. Pada tahun berikutnya, Saefullah berharap Pemprov bisa memiliki sistem sendiri. Dengan demikian, Saefullah berharap pendapatan pajak restoran akan naik dan target terpenuhi.
"Rencananya tahun ini dan ke depan kita bangun sistem online yang real time. Pajak restoran kan 10 persen, kalo kita makan itu tertulis disana sepuluh persen. Ini yang kita pacu petugas kita agar terus melakukan monitoring. Dari provinsi juga akan dilakukan supervisi," ujar Saefullah.
Hal tersebut untuk menciptakan target pendapatan yang realistis. "Rapat KUA-PPAS mungkin selesai sebulan ke depan. Terlambat sedikit. Tapi tidak apa apa, agar target anggaran yang dibuat itu realistis," ujar anggota Banggar DKI, Prabowo Soenirman di gedung DPRD DKI, Jumat (28/8/2015).
Prabowo merinci target-target pendapatan DKI yang tidak tercapai. Pada tahun 2014, target pendapatan DKI adalah Rp 63 triliun akan tetapi hanya tercapai Rp 43 triliun. Pada tahun 2015 yang merupakan APBD Pergub, target pendapatan sebesar Rp 69 triliun.
Akan tetapi, sampai saat ini pendapatan yang masuk baru sekitar Rp 36 triliun. Target yang terlalu tinggi itulah yang disebut tidak realistis.
Hal itu juga yang akan dilakukan Banggar bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI dalam rapat pembahasan ini.
Selain itu, format KUA-PPAS yang harus dibuat tahun ini sudah ditentukan harus lebih terperinci. Padahal pada tahun sebelumnya, KUA-PPAS tidak dibahas secara rinci. Hal tersebut juga merupakan salah satu faktor yang membuat pembahasan KUA-PPAS menjadi lebih lama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah juga sepakat bahwa KUA-PPAS harus dibahas lebih lama.
Hal ini agar Pemprov DKI dapat membuat target yang tepat dan juga memungkinkan untuk dicapai. Sehingga, tidak ada lagi kejadian Pemprov yang tidak pernah bisa memenuhi target pendapatan.
Saefullah pun masih yakin bahwa pembahasan KUA-PPAS ini bisa selesai tepat waktu meskipun waktu pembahasannya lama.
"Mudah-mudahan dengan ini target bisa tercapai dan agak lama enggak masalah, yang penting tepat waktu. Memang harusnya begitu jadi enggak ada yang saling menyalahkan," ujar Saefullah.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui bahwa target pendapatan Pemerintah Provinsi DKI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak tahun kemarin tidak realistis. Akhirnya, target pun tidak tercapai.
"Soal ekspektasi itu kita kan tetap perlu. Kita berekspektasi dalam pembuatan perencanaan," ujar Saefullah dalam rapat KUA-PPAS di gedung DPRD DKI, Jumat (28/8/2015).
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Prabowo Soenirman merinci target-target pendapatan DKI yang tidak tercapai. Pada tahun 2014, target pendapatan DKI adalah Rp 63 triliun tetapi hanya tercapai Rp 43 triliun.
Pada tahun 2015 yang merupakan APBD menggunakan Pergub, target pendapatan sebesar Rp 69 triliun. Namun sampai saat ini pendapatan yang masuk baru sekitar Rp 36 triliun.
"Pak Sekda bilang memang kita terlalu berkhayal muluk," ujar Prabowo.
Dalam rapat tersebut, Saefullah juga menjelaskan upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam meningkatkan pendapatan. Salah satunya adalah pendapatan dari pajak hiburan dan restoran.
Selama ini, sistem pajak online yang diterapkan Pemprov DKI masih menggunakan mesin CSR dari BRI. Pada tahun berikutnya, Saefullah berharap Pemprov bisa memiliki sistem sendiri. Dengan demikian, Saefullah berharap pendapatan pajak restoran akan naik dan target terpenuhi.
"Rencananya tahun ini dan ke depan kita bangun sistem online yang real time. Pajak restoran kan 10 persen, kalo kita makan itu tertulis disana sepuluh persen. Ini yang kita pacu petugas kita agar terus melakukan monitoring. Dari provinsi juga akan dilakukan supervisi," ujar Saefullah.
No comments:
Post a Comment