Monday, September 21, 2015

Anggota Panwascam Dianiaya, Bawaslu DIY Minta Polisi Usut Tuntas

Anggota Panwascam Dianiaya, Bawaslu DIY Minta Polisi Usut TuntasFoto korban penganiayaan (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Kampanye Pilkada serentak mulai digelar. Di kabupaten Bantul, DIY, awal kegiatan kampanye sudah terjadi aksi penganiayaan yang menimpa anggota Panwascam Sanden, Bantul, DIY.

Anggota Panwascam Sanden Bantul atas nama Agus Santoso dianiaya saat bertugas mengawasi kegiatan kampanye. Ia menderita luka lebam di wajah bagian kanan karena dipukuli. Aksi penganiayaan terjadi pada hari Kamis (17/9) malam saat kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati Bantul di gedung pertemuan Desa Gading Sari, Sanden, Bantul, DIY.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Werdiningsih mengatakan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. Bawaslu masih menunggu proses yang dilakukan kepolisian. Bawaslu sangat berharap kasus ini diusut tuntas karena saat itu korban sedang menjalankan tugas pengawasan.

"Laporan yang kami terima, Agus (korban) diseret oleh beberapa satgas dimasukkan ke dalam ruangan kemudian mendapat pukulan. Di muka sebelah kanan alami lebam. Malam itu juga di visum dan di laporkan ke kepolisian," kata Sri Werdiningsih disela acara, "Rakor Rekruitmen Relawan Pengawas Pilkada, Bagi Aktivis Mahasiswa dan Guru PPKN SLTA di kabupaten Sleman," di hotel Cakra Kembang Yogyakarta, Senin (21/9/2015).

Menurutnya, korban saat itu hanya mengingatkan bahwa waktu kegiatan sesuai kesepakatan sudah harus berakhir jam 22.00 WIB. Dan ini sudah tertuang dalam kesepakatan antara KPU dan Paslon. Saat itu belum ada tanda-tanda akan segera selesai. Korban mengingatkan secara persuasif bukan dengan cara kasar.

"Tidak benar kalau panwas membubarkan, panwas hanya mengingatkan bahwa sudah jam 22.00 WIB sehingga harus berakhir," katanya. 

No comments:

Post a Comment