Sunday, September 20, 2015

Kadisbudpar Banda Aceh Dicopot karena Tarian Vulgar di Acara Pentas Seni

Wali Kota Banda Aceh mencopot Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Fadhil dari jabatannya. Fadhil dicopot karena dalam acara pentas seni di Banda Aceh 14 September lalu terdapat tarian India yang vulgar dan erotis. Hal ini dianggap Wali Kota merusak citra Aceh sebagai kota syariah. 

"Dia (Fadhil), diberhentikan terkait pentas seni di Banda Aceh. Di sana ada penampilan tarian India, kemudian penarinya tidak berhijab dan ada adegan tidak sesuai syariah seperti pelukan dan mengumbar aurat," ujar Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat dihubungi detikcom, Minggu (20/9/2015).

Liza mengatakan, pada saat tarian India itu digelar, acara langsung dihentikan oleh penyelenggara. Menurut Liza, Kadisbudpar selaku penyelenggara dinilai lalai dalam mengawasi pengisi acara sehingga Liza memberikan sanksi berupa pencopotan. Fadhil kemudian ditempatkan di Kesekretariatan Pemkot Banda Aceh.

"Kalau soal seni saya no comment, tapi yang jelas ini melanggar syariah dan ini tidak lumrah sehingga saya berhentikan dia (Fadhil)," ujarnya.

Liza juga memaklumi bila warga memrotes Pemkot Banda Aceh terkait tarian tersebut. Dia menjelaskan, setelah foto tarian tersebut tersebar di media massa dan online, masyarakat terutama di medsos langsung bergolak.

"Banyak protes di mana-mana, termasuk di medsos. Dan saya sudah sampaikan untuk jajaran setiap event harus diawasi ketat sesuai dengan visi misi Banda Aceh," pungkasnya.

Wali Kota Banda Aceh mencopot Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Fadhil. Fadhil dianggap lalai terkait adanya tarian India vulgar saat acara pentas seni di Banda Aceh 14 September.

"Dia dicopot dalam rangka pembinaan supaya tidak terjadi kelalaian lagi dalam melaksanakan tugas," ucap Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat dihubungi detikcom, Minggu (20/9/2015).

Menurut Liza, seorang pejabat Pemkot harus melaksanakan visi misi Banda Aceh dalam menjalankan tugas. Kelalaian dalam menghadirkan tarian India yang vulgar itu mencoreng Banda Aceh sebagai kota yang melaksanakan syariah Islam.

"Karena kesalahan dia itu mencoreng Banda Aceh," ujar Liza.

Terkait nasib penari tarian India, Liza mengatakan belum ada pembahasan di internal Pemkot. Sejauh ini, sanksi diberikan kepada Kadisbudpar saja.

"Untuk penarinya kita belum adakan pembahasan. Saya juga tidak tahu apakah penarinya warga Banda Aceh atau dari luar. Yang sudah kita laksanakan adalah pencopotan kepala dinasnya," ucap Liza. 

No comments:

Post a Comment