Topi pemberian kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Pimpinan DPR kini menjadi sorotan. Ternyata menurut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, tak hanya topi yang diberikan Trump kepada Setya Novanto, Fadli Zon, dan rombongan.
"Saya sudah cek ke yang ikut ke Donald Trump. Mereka terima dalam kotak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Bingkisan kepada rombongan DPR diberikan Trump dalam bentuk kotak. Selain topi, ada pula barang lain di dalam kotak. Apa itu?
"Ada topi, dasi, dan buku," kata politisi PDIP ini.
Junimart menyatakan barang-barang itu perlu dilaporkan rombongan DPR ke KPK, berapapun nilai dari barang-barang itu. Soalnya, anggota DPR merupakan pejabat negara.
"Kita ini pejabat negara, apapun yang diterima maka wajib kita laporkan kepada KPK, berapapun nilainya maka wajib lapor," ujar Junimart.
"Saya sudah cek ke yang ikut ke Donald Trump. Mereka terima dalam kotak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Bingkisan kepada rombongan DPR diberikan Trump dalam bentuk kotak. Selain topi, ada pula barang lain di dalam kotak. Apa itu?
"Ada topi, dasi, dan buku," kata politisi PDIP ini.
Junimart menyatakan barang-barang itu perlu dilaporkan rombongan DPR ke KPK, berapapun nilai dari barang-barang itu. Soalnya, anggota DPR merupakan pejabat negara.
"Kita ini pejabat negara, apapun yang diterima maka wajib kita laporkan kepada KPK, berapapun nilainya maka wajib lapor," ujar Junimart.
No comments:
Post a Comment