Tuesday, February 16, 2016

"Duo" Effendi di Kalijodo

Kalijodo kini menjadi tanggung jawab 'duo' Effendi, yakni Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi dan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Mereka dipastikan bukan saudara sekandung.

Wali kota dengan nama belakang sama tersebut harus berjuang merealisasikan penertiban pemukiman Kalijodo.

Sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Rustam memiliki pekerjaan rumah lebih berat. Setidaknya ada lima Rukun Tetangga (RT) yang harus ditertibkan. Lima RT tersebut berada di Kecamatan Penjaringan.

Bukan perkara mudah bagi Rustam untuk bisa merealisasikan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok'.

Ia mengakui jumlah pekerja seks komersial (PSK) di wilayahnya cukup banyak. Dari data yang dimiliki Pemerintah Kota Jakarta Utara, ada sekitar 195 PSK yang memiliki KTP DKI.

"PSK dari pendatang juga lebih banyak," kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Untuk mengurangi bebannya, Rustam bergerak cepat dengan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penertiban di Kalijodo sejak Minggu (14/2/2016).

Di dalam surat itu, selain pemberitahuan penertiban, pemerintah juga memberikan sejumlah tawaran kepada warga Kalijodo.

Tawaran tersebut antara lain berupa pemindahan ke rumah susun dan pemulangan ke daerah masing-masing.

Untuk mencegah para PSK kembali beroperasi, pemerintah memberikan penawaran berupa alih profesi di Balai Pelatihan Kerja DKI. Dalam alih profesi tersebut, nantinya para warga juga dijanjikan modal usaha.

"Kita kan merelokasi pemukiman, bukan prostitusi," kata Rustam.

Sedangkan untuk Jakarta Barat, Wali Kota Anas Effendi baru mengeluarkan surat pemberitahuan pada Selasa (16/2/2016) ini.

Surat pemberitahuan tersebut akan ditempel di satu RT di Kalijodo yang masuk dalam daerah Kecamatan Tambora. Isi surat tersebut juga akan serupa seperti Jakarta Utara.

"Untuk wilayah Jakbar, hanya 1 RT. Luas kurang lebih 3.500 meter persegi. Cuma ada karaoke, kafe, Pos Forkabi, masjid, lainnya permukiman warga. Sedangkan prostitusi itu wilayah Jakarta Utara," kata Anas.

Anas mengungkapkan, penertiban kawasan Kalijodo akan dilakukan setelah Jakarta menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Islam (KTT OKI) pada Maret 2016 nanti.

"Mungkin pelaksanaan setelah KTT OKI. KTT OKI kan tanggal 4 Maret sampai tanggal 7 Maret. Setelah itu," kata Anas.

Kini, kita tinggal menunggu realisasi kerja duo Effendi untuk penertiban di Kalijodo.

No comments:

Post a Comment