Thursday, October 1, 2015

Laporan Biaya Perjalanan Dinas BTP ke Belanda

Ahok – Sehubungan dengan perjalanan dinas Gubernur DKI Basuki T. Purnama ke Belanda mulai dari tanggal 19-23 September 2015, dengan ini disampaikan rincian biaya perjalanan dinas dan uang saku selama perjalanan dinas.
Biaya perjalanan dinas mengacu pada Dasar Hukum Pergub No. 1831 Tahun 2013 dan PMK No. 53/PMK.02/2014, dengan rincian sebagai berikut:
 *Pembayaran Lump-sum

No comments:

Post a Comment