Tuesday, January 17, 2017

FPI Minta Kapolda Jabar Diganti, Ini Jawaban Polri

 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tuntutan massa aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan tak bisa langsung dikabulkan.

Menurut Boy, ada mekanisme yang mengatur soal pencopotan seorang perwira dari jabatannya.
"Pergantian pejabat dan pencopotan sebagaimana tuntutan itu, kita ada mekanismenya. Jadi, tidak serta-merta seperti itu," ujar Boy di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Namun, bukan berarti tuntutan itu dimentahkan Polri. Nantinya, tim internal akan menindaklanjuti laporan itu dengan informasi yang dimiliki.
Pimpinan Polri, kata Boy, memperhatikan betul apa saja yang dituntut oleh massa yang berunjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
"Nanti akan dilihat sejauh mana, apakah di sana ada unsur yang berkaitan dengan pelanggaran prosedur atau ada kaitan lain," kata Boy.
"Yang jelas kita harus bersandar kepada hukum untuk menyelesaikan masalah itu," ujar dia.
Sejauh ini, Boy memastikan bahwa arahan yang dilakukan polisi di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Polisi masih mencari tahu penyebab pecahnya bentrok antara dua organisasi masyarakat di Bandung, beberapa waktu lalu.
Boy meminta bentrok tersebut tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan kerugian lebih banyak.
"Cukuplah yang kemarin itu kita evaluasi bersama seraya bersama semua pimpinan ormas masing-masing untuk kita redam. Jangan sampai berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan di masyarakat kita," kata Boy.
Tuntutan pencopotan Kapolda Jabar merujuk pada bentrok antara FPI dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diBandungJawa Barat, pada pekan lalu.
Mereka menganggap adanya pelanggaran hukum oleh GMBI, tetapi dibiarkan oleh polisi.
Perwakilan ormas tersebut juga menyayangkan bentrok yang terjadi antara FPI dan GMBI terjadi seusai pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat.

No comments:

Post a Comment