Tuesday, September 15, 2015

PDI-P Nilai Perombakan Pejabat ala Ahok Tak Sesuai dengan Aturan Kepegawaian

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menghentikan bongkar pasang pejabat. 

Sebab, mereka menilai bongkar pasang yang dilakukan olehAhok, sapaan Basuki, tidak didasarkan pada jenjang kepangkatan dalam aturan kepegawaian, tetapi lebih kepada kekuasaan.
Hal tersebut disampaikan saat pembukaan penyampaian pandangan Fraksi PDI-P terhadap pidato pertanggungjawaban Gubernur DKI untuk pelaksanaan APBD 2014 di Gedung DPRD, Selasa (15/9/2015). Pandangan Fraksi PDI-P dibacakan oleh Manuara Siahaan.
"Stop bongkar pasang para pejabat daerah jika hanya berdasar atas kekuasaan," kata Manuara.
Selain itu, Manuara menyatakan, fraksinya menilai bongkar pasang pejabat yang dilakukan Ahok berakibat pada melemahnya semangat kerja.

Dia juga menganggap hal itu merendahkan martabat pejabat yang bersangkutan dan menghambat pelaksanaan pembangunan daerah.
"Bongkar pasang pejabat seharusnya lebih didasarkan pada aturan kepegawaian, kepangkatan, menghargai prestasi yang baik, membina, dan menghukum PNS atau pejabat yang terbukti bersalah lebih baik ketimbang menciptakan rasa takut kepada penguasa," kata Manuara.

No comments:

Post a Comment